Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada penutup para nabi dan rasul, nabi kita Muhammad -shalallahu alaihi wasallam-, kepada keluarganya serta seluruh sahabatnya.
Adapun selanjutnya:
"Qiyamul lail" (shalat malam) mempunyai kedudukan yang agung di sisi Allah -azzawajalla-. Ia adalah shalat yang paling utama setelah shalat "fardu" (wajib). Keistimewaannya tidak hanya menghapus dosa, tetapi juga mencegah pengamalnya terjatuh ke dalam dosa. Ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili -radiallahu'anhu- dari Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda,
[عليكم بقيام الليل، فإنه دأب الصالحين قبلكم، وقربة إلى ربكم، ومكفرة للسيئات، ومنهاة للإثم] رواه الترمذي وابن خزيمة والحاكم وصححه الألباني
“Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam, karena shalat malam adalah kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, pendekat kepada Tuhan kalian, penghapus kejelekan dan pencegah berbuatan dosa.”[2]
Dahulu para Salafusshalih -rahimahumullah- bahkan kakek-kakek kita pada waktu belakangan tidak melalaikan shalat malam. Namun sekarang, kebanyakan manusia telah membalikkan malam menjadi siang dengan bergadang, sehingga luput dari mereka kelezatan bermunajat kepada Allah di tengah malam, hingga sampai pada meninggalkan shalat Fajar (subuh).
Ketika Thâwus Ibn Kaisân[3] –rahimahullah- hendak menemui seseorang menjelang subuh, dikatakan kepadanya bahwa orang itu masih tidur. Thâwus berkata, “Aku tidak menyangka bahwa ada orang yang tidur menjelang subuh.[4] Jika Thâwus Ibn Kaisan mengunjungi kita sekarang ini, kira-kira apa yang akan dikatakannya tentang kita?!
Sesungguhnya di antara rahmat Allah -azzawajalla- kepada hamba-hamba-Nya, Dia berikan kepada kita amalan-amalan mudah yang pahalanya menyamai pahala shalat malam. Siapa yang luput melakukan shalat malam atau lemah melaksanakannya, janganlah melewatkan amalan-amalan tersebut agar berat timbangan amalnya. Ini bukanlah ajakan untuk meninggalkan shalat malam, "Salafusshalih" -rahimahumullah- (generasi terdahulu kita) tidak memahami seperti itu, mereka giat dalam setiap medan kebaikan.
Nabi -shalallahu alaihi wasallam- telah menunjukkan kepada para sahabatnya yang mulia beberapa amalan-amalan mudah bagi siapa yang tidak dapat memaksa dirinya melakukan shalat malam. Motivasi dari Nabi -shalallahu alaihi wasallam- agar berbuat banyak kebaikan sehingga banyak pula pahala kebaikannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili -radiallahu'anhu-, katanya, "Rasul -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ من هاله الليل أن يكابده أو بخل بالمال أن ينفقه أو جبن عن العدو أن يقاتله فليكثر من سبحان الله وبحمده فإنها أحب إلى الله من جبل ذهب ينفقه في سبيل الله عز وجل ] رواه الطبراني في الكبير (7795)، وقال الألباني في صحيح الترغيب والترهيب: صحيح لغيره (1541).
“Siapa yang dicegah oleh istirahat malamnya untuk melakukan ibadah atau kebakhilannya terhadap harta untuk berinfak atau ketakutannya kepada musuh untuk memeranginya, hendaknya memperbanyak mengucap: "subhanallah wa bi hamdihi" (Maha Suci Allah dan dengan segala pujian milik-Nya). Karena yang demikian itu lebih disukai oleh Allah dari gunung emas yang diinfakkan di jalan-Nya -azzawajalla-.” [5]
Hadits-Hadits yang saya paparkan tadi sebetulnya adalah amal-amal yang pahalanya seperti pahala shalat malam. Rasul kita menunjukkannya kepada kita untuk menambah kebaikan-kebaikan kita dan memberatkan timbangan kita. Marilah kita amalkan. Di antara yang terpenting:
1. Melaksanakan shalat Isya dan Fajar berjamaah.
Utsman ibn ‘Affan -radiallahu'anhu- berkata, "Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ ] رواه الإمام مالك (371) ، وأحمد –الفتح الرباني- (5/168) ، ومسلم (656) ، والترمذي (221) ، وأبو داود واللفظ له (555) ، والدارمي (1224) .
'Siapa yang shalat Isya berjamaah maka seperti shalat setengah malam dan siapa yang shalat Isya dan Fajar berjamaah maka seperti shalat semalam suntuk.”[6]
Oleh sebab itu semestinya loba dalam melaksanakan shalat fardu di masjid secara berjamaah dan tidak melewatkannya sama sekali, karena pahalanya sangat agung, khususnya shalat ‘Isya dan Fajar. Keduanya adalah shalat yang paling berat bagi orang–orang munafik. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya niscaya akan mendatanginya walaupun dengan merangkak sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi -shalallahu alaihi wasallam-. Pahala kedua shalat di atas masing-masingnya seperti pahala shalat setengah malam.
2. Melaksanakan shalat empat rakaat sebelum shalat Zuhur.
Dari Abi Shalih -rahimahullah-[7] bahwa Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ أَرْبَعُ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ يَعْدِلْنَ بِصَلاَةِ السَّحَرِ ] رواه ابن أبي شيبة في مصنفه (5940) ، وحسنه الألباني في السلسلة الصحيحة (1431) .
“Empat rakaat sebelum Zuhur menyamai shalat menjelang subuh.”[8]
Di antara keistimewaan empat rakaat ini dibukakan pintu-pintu langit, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari -radiallahu'anhu- bahwa Nabi -shalallahu alaihi wasallam- bersabda,
[ أربع قبل الظهر تفتح لهن أبواب السماء ] رواه أبو داود (3128) ، والترمذي في الشمائل ، وقال الألباني في صحيح الترغيب والترهيب: حسن لغيره (585)
Karenanya Nabi -shalallahu alaihi wasallam- konsisten melaksanakannya. Jika terluput karena ada kepentingan yang tiba-tiba, beliau menggantinya dengan dilaksanakan setelah shalat fardu, tidak meninggalkannya. Ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah -radiallahu'anha-, beliau berkata,
“Dahulu Nabi -shalallahu alaihi wasallam- jika belum melaksanakan shalat empat rakaat sebelum Zuhur beliau laksanakan setelahnya.”[10]
Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata,
“Dahulu jika Nabi terluput melaksanakan empat rakaat sebelum Zuhur beliau laksanakan setelah Zuhur.”[11]
Oleh sebab itu, siapa yang terlewatkan shalat empat rakaat atau tidak sempat melaksanakannya karena kepentingan pekerjaan, seperti sebagian para pengajar, maka tidak mengapa menggantinya setelah selesai pekerjaannya dan pulang ke rumahnya.
Abu ‘Isa at-Tirmidzi –rahimahullah- berkata,
Hadits (di atas) menunjukkan disyariatkannya menjaga pelaksanaan shalat-shalat sunnah sebelum fardu. Waktunya lapang sampai berakhir waktu shalat fardu. Yang demikian karena, jika waktunya usai bersama usainya pelaksanaan shalat fardu tentu pelaksanaan setelahnya menjadi "qodho" (pengganti) sehingga mustinya dilakukan sebelum shalat sunnah bakda Zuhur. Namun dari hadits yang valid, jelas bahwa beliau melaksanakannya setelah shalat sunnah dua rakaat ba'da Zuhur. Pengertian yang seperti itu disebutkan oleh al-'Irâqi dan mengatakan, 'Inilah yang benar menurut Madzhab Syafi'iah.[12]
[2] HR. aT-Tirmidzi no.3549, ibnu Khuzaimah no.1135, al-Hakim no.1156 dan al-Albani berkata dalam Shahih at-Targib wa at-Tarhib: hasan li gairihi.
[5] HR. at-Thabarani dalam al-Kabir (7795) al-Albani mengomentari dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: shahih li ghairihi
[6] HR. al-Imam Malik no.371, Ahmad al-Fathu ar-Rabani IV/168, Muslim no.656, at-Tirmidzi no.221, Abu Daud dan lafadznya no.555 dan ad-Darimi no.1224.
[8] HR.Ibnu Abi Saibah dalam Mushannafah no.5940 al-Albani menghasankannya dalam as-Silsilah as-Shahihah no.1431.
[9] HR. Abu Daud no.3128, at-Tirmidzi dalam asy-Syamail, al-Albani mengomentari dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib: hasan li ghairihi no.585
[12] Jami' at-Tirmidzi oleh Ibnu 'Isa at-Tirmidzi.
sumber:
0 Response to "Amalan-Amalan Berpahala Seperti Shalat Malam[1] (bagian 1)"