Kumpulan Berita Terbaru, yang Aneh dan Lucu
Loading...

Tentang Nazaruddin

Banyak opini yang muncul ketika kasus Nazaruddin mencuat. Dari sisi hukum memang sudah tepatlah apa yang dilakukan KPK, sebab tersangka yang dijaring adalah orang-orang yang tertangkap tangan melakukan penyuapan terhadap pembangunan proyek Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Kemudian kasusnya dikembangkan dan mencuatlah Nazarudin sebagai salah satu tersangka.

Dari rentetan kasus ini saya mencoba beropini mengenai kasus tersebut. Terutama, mengenai keheranan saya tentang Nazaruddin sebagai pelaku utama. Dalam konteks sistem pemerintahan kita sebenarnya agak sulit seorang anggota legislatif mengatur-atur sebuah proyek jadi saya tak yakin Nazarudin itu pelaku utama. Walau kemungkinan kesana selalu ada (legislatif melakukan tindak korupsi) tetapi jangan lupa bahwa pengguna anggaran itu adalah eksekutif.

Setelah anggaran proyek disepakati dan dituangkan dalam APBN agaklah sulit untuk diinterfensi oleh legislatif selain menjalankan fungsi kontrol semata terhadap penggunaan anggaran tersebut. Selanjutnya yang bersentuhan langsung adalah eksekutif dan pihak ke-3 sebagai peserta tender dan pemenang tender dan hubungan mereka diatur dalam Kepres 80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Dari pemahaman demikian jelas proyek tersebut tidak begitu saja diatur oleh Nazaruddin seorang karena dia sebenarnya sudah tidak memiliki kewenangan. Yang paling mungkin adalah pengguna anggaran karena tekanan dari atasan mereka melakukan sesuai perintah atasan di eksekutif.

Pertanyaannya mengapa pengguna anggaran lolos dari jeratan hukum? Sebabnya karena interaksi dan perintah-perintah untuk mengatur hal-hal demikian biasanya tak tertulis. Untuk membuktikan keyakinan seperti ini sebagai fakta-fakta hukum adalah sulit. Pertanyaan lanjutan adalah terjaringnya Nazaruddin sebagai tersangka sudah dilandasi fakta-fakta hukum yang kuat? Atau hanya sekedar fakta-fakta yang dipaksakan?

Kalo fakta-fakta KKN yang mengemuka tentu pertanyaannya apakah ada larangan terhadap keluarga Nazaruddin mencari makan? Dan bagaimana pula kalo sanak sodaranya yang mencari makan tersebut telah melaksanakan proyek tersebut sesuai mekanisme dan prosedur?

Saya bukan pengacara Nazaruddin tapi perlu pula dibeberkan fakta bahwa anggota legislatif menjadi tersangka utama dalam proyek yang sebenarnya adalah domain eksekutif adalah janggal dan barangkali tiada presedennya. Kasus-kasus serupa di daerah umumnya yang dijebloskan adalah kontraktor, kepala badan dan dinas, bupati, dan gubernur.

Sepertinya gembala perlu menyembelih beberapa hewannya buat dimakan. Gembala tak makan gembala soalnya.

0 Response to "Tentang Nazaruddin"

  • Berkomentarlah dengan sopan dan bijak sesuai dengan isi konten.
  • Komentar yang tidak diperlukan oleh pembaca lain [spam] akan segera dihapus.
  • Apabila artikel yang berjudul "Tentang Nazaruddin" ini bermanfaat, share ke jejaring sosial.
Konversi Kode